MAKASSAR – Kegiatan patroli dengan menggunakan sepeda motor oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Rappocini, kembali menuai hasil. Terbukti, tiga orang pekerja tukang las terjaring saat berboncengan tiga, Sabtu (30/4/2016), sekira pukul 03.00 Wita, di persimpangan Jalan Jipang Raya, dan Jalan Tallasalapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti 3 butir obat Tramadol, 2 sachet sisa sabu sabu, 1 alat isap (bong), 1 senjata tajam, 1 Hp Blackberry, 1 Hp Samsung, 1 Hp Mito dan 1 Hp Advan warna hitam.
Selanjutnya ketiga pelaku yang masing-masing bernama Zulkifli alias Zul (25), Ridwan alias Anto (24), dan Dedi Rahman alias Egi (28), yang sama-sama warga Jalan Jipang Raya digelandang ke Mapolsekta Rappocini oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, dipimpin Panit II IPDA Nurtjhayana.
Baca Juga :
Dari hasil interogasi, diketahui jika ketiganya baru saja pesta sabu di lokasi proyek tempatnya bekerja di Jalan Minasa Upa.”Saya beli sabu di Kerung-kerung paketan 100 ribu. Di sana hanya langganan. Kami bertiga pakai untuk kerja proyek las,” ujar salah seorang pelaku bernama Dedi Rahman alias Egi, kepada Lintasterkini.com.
Selanjutnya, ketiga pelaku diamankan guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut di Mapolsekta Rappocini. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, ketiga pelaku juga diambil sampel urinenya untuk dilakukan pemeriksaan di Labfor Polda Sulsel. (*)
Komentar