JAKARTA – Pada tahun ini akan menjadi tahun bersejarah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagaimana tidak, sepanjang sejarah, PNS akan menerima pertama kali gaji ke-14.
Gaji ke-14 merupakan tambahan pendapatan yang diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang perayaan Lebaran. Karena jelang Lebaran, kebutuhan para PNS meningkat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan gaji ke-14 ini akan cair saat bulan Ramadhan.
Baca Juga :
“Gaji 14 ini terkait THR, diberikan pada Ramadhan, menjelang Lebaran. Selambat-lambatnya 10 hari sebelum lebaran,” ujar Yuddy seperti dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (30/4/2016).
Yuddy menuturkan mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13. Besarannya hanya satu kali dari gaji pokok. “Jadi gaji pokok saja, gaji pokok ini tergantung masing-masing golongan,” ujar Yuddy.
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, pencairan adanya gaji ke-14 ini sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016. Pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Sayangnya, gaji ke-14 ini tidak diterima oleh pegawai honorer. Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Herman Suryatman mengatakan, gaji ke-14 merupakan gaji yang diterima untuk pegawai yang menyandang status PNS dan pensiunan PNS.
Hal ini merupakan jawaban jika pegawai dengan status honorer tidak menerima insentif yang diberikan pemerintah tersebut.
“Tidak ada gaji ke-13 dan 14 untuk honorer,” kata dia kepada Liputan6.com melalui pesan singkatnya.
Dia menambahkan, pegawai honorer merupakan tanggung jawab dari masing-masing instansi, termasuk dalam hal ini insentif yang diberikan. “Untuk insentif honorer tanggung jawab masing-masing instansi,” sambung dia. (*)
Komentar