Logo Lintasterkini

Ilegal Fishing, 8 Nelayan Polman Diamankan Aparat Polsek Suppa

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 30 April 2016 21:07

Barang Bukti yang diamankan beserta Delapan warga Polman terduga  pelaku Ilegal Fishing yang diamankan jajaran Polsek Suppa Polres Pinrang.
Barang Bukti yang diamankan beserta Delapan warga Polman terduga pelaku Ilegal Fishing yang diamankan jajaran Polsek Suppa Polres Pinrang.

PINRANG — Delapan nelayan asal Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Jum’at (29/4/2016) malam, terpaksa diamankan personil jajaran Polsek Suppa, Kabupaten Pinrang.

Mereka diamankan karena diduga telah melakukan aktifitas Ilegal Fishing di wilayah perairan Kabupaten Pinrang dengan cara menggunakan cairan Potasium untuk menangkap ikan di laut.

Bersama para nelayan ini juga diamankan ikan berbagai jenis dan Lobster hasil tangkapan mereka serta seperangkat alat selam yang digunakan menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Nasir, yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/4/2016), membenarkan hal tersebut.

Nasir menuturkan, para nelayan itu saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipiter terkait dugaan Ilegal Fishing yang telah mereka perbuat.

“Masih kita selidiki karena pada saat kita amankan, di perahu tidak kita temukan cairan potasium yang biasa digunakan untuk membius ikan,” ungkapnya.

Aksi Ilegal Fishing dengan penggunaan cairan potasium akhir-akhir ini memang sudah sangat meresahkan para nelayan di Pinrang.

Alasannya, selain membuat ikan ikan kecil ikut mati, aksi tidak ramah lingkungan ini juga merusak kelangsungan hidup terumbu karang apabila terkena cairan potasium tersebut.

Dalam beberapa kasus, pelaku banyak lolos dari jeratan hukum dikarenakan pada saat diamankan, tak ada bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

Para pelaku ilegal fishing itu cukup licin dalam mengelabui petugas. Mereka biasanya menyimpan cairan potasium dalam botol dan disembunyikan di antara batu karang sehingga ketika akan beraksi, barulah pelaku mengambil cairan berbahaya ini untuk membius ikan. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...