PINRANG — Aksi beberapa petugas yang mengaku dari PLN dengan
mengutak-ngatik KWH Meter milik sejumlah warga di Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, khususnya yang berdaya 450 VA (Subsidi Warga Miskin), menimbulkan keresahan. Pasalnya, setelah diutak-atik, listrik di rumah warga yang jadi korban tersebut malah sudah tidak bisa berfungsi atau menyala lagi.
“Aturan apalagi yang dipertontonkan pihak PLN kalau begini. Alasan kapasitas lebih, meteran listrik warga yang berdaya 450 yang rata-rata pemiliknya warga miskin diutak-atik untuk dinormalkan kembali kapasitasnya. Parahnya, setelah diutak-atik atau dinormalkan, listriknya malah tidak bisa menyala lagi,” ungkap Jasmir Lainting, salah seorang warga Kecamatan Suppa
Kabupaten Pinrang yang juga aktifis LSM, Senin (29/4/2019) kemarin.
Untuk menyalakan atau mendapatkan listrik lagi, lanjut Jasmir, warga diminta mengurus tambah beban atau tambah daya dengan dikenakan biaya standar tambah daya.
Manajer PLN Area Pinrang, Risky Adriana yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (30/4/2019) menyebutkan jika aksi pihaknya tersebut bukan utak-atik melainkan melakukan standarisasi MCB.
“Data dari pusat ada namanya daftar pemakaian maksimun. Dari daftar itu itulah, kami melakukan pemeriksaan dan jika ditemukan MCB yang sudah tidak standar atau tidak sesuai, maka kami lakukan penggantian MCB. Setelah dilakukan penggantian dan ternyata kemudian kondisi MCB tidak bisa membawa beban, barulah kita arahkan untuk melakukan tambah daya,” jelas Risky
Adriana.
Risky menegaskan, dalam program standarisasi ini, tidak ada pemaksaan untuk melakukan tambah daya. (*)
Komentar