MAKASSAR – DPRD Makassar menggelar rapat paripurna ke 12 masa persidangan kedua tahun 2020-2021, Jumat (30/04/2021).
Rapat itu terkait dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Makassar tahun anggaran 2020.
Menurut legislator PAN, Hasanuddin Leo, LKPj tersebut harus direvisi ulang. Pemkot Makassar diharap membuat pembetulan secara seksama.
“Kami dari dewan telah melihat dan menelaah LKPj Pemkot Makassar tahun anggaran 2020, namun sangat disayangkan masih ada beberapa hal yang perlu perbaikan,” kata dia dalam keterangannya.
“Kami harapkan menjadi catatan penting untuk selanjutnya dapat diperhatikan secara seksama,” lanjut Hasanuddin.
Selain LKPj, dewan juga menyoroti soal pendataan warga miskin oleh petugas sosial. Kerap terjadi konflik antar kelompok karena dianggap kurang maksimal.
Olehnya, Saharuddin Said yang juga legislator PAN ini, menginginkan persoalan itu dapat diselesaikan.
“Semoga ibu wawali bisa berkomunikasi dengan baik bersama bapak wali kota Makassar untuk segera menuntaskan persoalan klasik ini. Karena sangat mengganggu kenyamanan hidup masyarakat Makassar,” tandasnya.
Turut hadir Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati pada rapat paripurna kali ini. Rekomendasi itu diakuinya akan segera ditindaklanjuti.
Dia menganggap, rekomendasi tersebut merupakan bentuk dukungan dewan terhadap Pemkot Makassar. Untuk melakukan perbaikan sistem berujung kerja-kerja optimal.
“Dewan sudah berikan tanggapan yang menurut saya sangat membantu kita di Pemerintah Kota Makassar. LKPj yang diserahkan masih perlu direvisi lagi. Dan catatannya agar kita lebih selektif. Artinya mari bekerja optimal,” ucapnya. (*)