MAKASSAR — Kantor AJB Bumiputera 1912, Jalan Ratulangi, didatangi puluhan karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Jumat (30/4/2021). Terkait asusransi yang tak kunjung dicairkan.
Diketahui, sejak 2019 lalu perusahaan tersebut belum membayarkan hak-hak karyawan dan pensiunan PDAM.
Kordinator Aksi, Djufri menjelaskan pihaknya menuntut AJB Bumiputera 1912 untuk mengembalikan dana pensiun para pegawai PDAM Kota Makassar yang telah dibayarkan ke AJB Bumiputera 1912 sejak 2001 sebesar Rp80 miliar.
“Aspirasi ini kami sampaikan mengingat AJB Bumiputera 1912 sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pensiun pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar,” ungkap Kabag Umum dan Kepegawaian PDAM Makassar.
Para pendemo mengancam, jika aspirasi mereka tidak direalisasikan, maka PDAM akan melaporkan AJB Bumiputera 1912 ke aparat penegak hukum (APH) sebagai tindakan penggelapan.
Kepala Kantor Wilayah AJB Bumiputera Sulsel, Haslim mengatakan, alasan Bumi Putera belum membayarkan manfaat asuransi ke Perumda Air karena perusahaan pelat merah milik Pemkot Makassar itu tidak lagi membayarkan premi sejak Januari 2019.
Selain itu, kata Haslim, pihak AJB Bumiputera masih menghitung premi yang terkumpul karena butuh waktu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum, Anugrah Alkautzar mengatakan alasan Perumda PDAM menghentikan pembayaran premi asuransi ke AJB Bumiputera sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Angga sapaan akrabnya, menuturkan pihak manajemen Perumda Air Minum terus berjuang untuk memfasilitasi proses pembayaran klaim asuransi AJB Bumi Putera ke karyawan dan pensiunan PDAM Makassar.
“Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumi Putera di Jakarta untuk memperjuangkan hal ini,”ujarnya.
Dia meminta kepada AJB Bumi Putera untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena jika tidak ada itikad baik, persoalan ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Salah seorang pensiunan Perumda Air Minum, Hana mensupport aksi yang dilakukan karyawan karena menyangkut hak mereka yang diperjuangkan.
“Kami mensupport dan berterima kasih kepada karyawan yang sama-sama berjuang untuk menuntut hak kita bersama,” pungkas Hana.(*)