PINRANG — Dua Selebgram di kabupaten Pinrang yang video perkelahiannya sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu resmi ditahan oleh Pihak Kepolisian Polres Pinrang, Sabtu (30/4/2022). Penahanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan kedua selebgram yang masing-masing menempuh jalur hukum terkait kejadian tersebut.
Kedua Selebgram tersebut yakni Nurul Hikmah (Mammy Inces) dan Hj. Satriani (Satrianiss) serta satu orang dari pihak Nurul Hikmah dan Satriani.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Hairuddin yang dikonfirmasi awak media membenarkan penahanan tersebut
“Betul, sudah kita amankan empat orang, yakni Nurul Hikmah dan Satriani serta dua orang dari kedua bela pihak. Mereka ditahan di Rutan Klas IIB Pinrang dengan status tahanan titipan,” kata AKP Muhalis, Sabtu sore (30/4/2022).
Muhalis menambahkan, mereka dijerat pasal 55 KUHPidana, dimana mereka ikut turut bersama-sama dalam kasus pidana perkelahian. (*)