Logo Lintasterkini

Astaga!! Satu Juta PNS Akan Dipecat?

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 30 Mei 2016 15:09

Foto Internet: Pelantikan Kepalah Sekolah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, beberapa waktu lalu.
Foto Internet: Pelantikan Kepalah Sekolah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, beberapa waktu lalu.

LINTASTERKINI.COM – Kabar mengejutkan kembali datang dari Pemerintahan Jokowi-JK. Yah, kabar buruk bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Pemerintah disebutkan tengah menggodok aturan rasionalisasi atau pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Yang mengagetkan, targetnya sampai satu juta PNS akan diberhentikan hingga 2019 mendatang.

Dilansir dari laman Dream.co.id, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana pengurangan jumlah PNS hingga satu juta orang ini menunggu proposal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sebagai bendahara negara, Bambang memastikan belanja negara dipastikan akan dihemat dengan kebijakan pengurangan abdi negara ini.

“Ya (lebih hemat) dikali satu juta jumlah gajinya. Tapi kan harus semacam ada pesangon,” ucap Bambang di Jakarta, beritakan Dream.co.id, Senin, 30 Mei 2016.

Bambang yakin pengurangan jumlah PNS ini tidak akan mempengaruhi pelayanan bagi masyarakat. Isyarat akan adanya pemangkasan jumlah besar PNS sebelumnya keluar dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi. Ia meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi PNS secara rasional, bukan emosional.

Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Yuddy menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang.

“Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik?. Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan,” kata Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta, Jumat (18/3).

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan alternatifnya dengan menerapkan sistem teknologi informasi yang lebih canggih.”Yang harusnya dirampingkan kan yang dianggap fungsinya sudah tergantikan oleh yang ada maupun oleh sistem,” katanya.

Kemenkeu sendiri mengaku masih membutuhkan tenaga PNS khususnya untuk penerimaan pajak dan bea cukai. Namun lembaganya tak menutup kemungkinan mengurangi jumlah PNS di bidang-bidang yang bisa digantikan.

“Kan sudah banyak yang online dan pakai IT. Itu kita pengurangan kebutuhan pegawai,” jelas Bambang.

Terkait pesangon untuk PNS yang terkena pemutungan kerja, Bambang masih enggan menyebut anggaran yang disiapkan pemerintah. “Nanti kita lihat,” tandas Bambang.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...