MAKASSAR – Aksi adu jotos sesama perempuan terjadi pada hari Minggu (29/5/2016), sekira pukul 20.30 Wita, di depan RS Grestelina, jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Dari informasi yang dihimpun, dua orang wanita masing-masing bernama Sinar Daeng Sunggu (18), warga Jalan Abdul Thalib Nyarrang, Kelurahan Tombolo, Kabupaten Gowa, terlibat adu jotos dengan Syahruni (24), warga Jalan Bontoduri 6 no 52, Kota Makassar.
Saat diamankan oleh pihak aparat Polsek Panakkukang yang tiba di lokasi keributan, keduanya saling menyalahkan dan membenarkan dirinya masing-masing.
Oleh aparat, keduanya dibawa ke Polsek Panakkukang dan diserahkan ke Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut. Ditemui Lintasterkini.com saat berada di Polsek Rappocini, kedua belah pihak masih bersikukuh dengan alasannya yang membenarkan diri mereka masing-masing.
Menurut Sinar Daeng Sunggu, dirinya sementara berboncengan motor dengan kakaknya dan tiba-tiba ditegur oleh Syahruni yang berprofesi sebagai Jukir (Juru Parkir), di lokasi RS Grestelina.
“Saya dikatai pottele’ sama dia jadi saya sampaikan kepadanya. Tapi dia malah memukul saya,” urai Sinar Daeng Sunggu, kepada Lintasterkini.com.
Berbeda dengan pengakuan Syahruni. Dia mengaku menegur Sinar Daeng Sunggu lantaran tidak menggunakan helm dan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Sementara arus kendaraan di sekitar lokasi parkir RS Grestelina sedikit mengalami hambatan. Namun tegurannya dibalas dengan cacian hingga keduanya tersulut emosi dan berakhir dengan adu jotos.
Mengenai motor yang dikendarai Sinar Daeng Sunggu yang mengklaim jika dirusak oleh Syahruni. Oleh Syahruni dibantah, dirinya mengaku jika motor tersebut jatuh sendiri saat hendak diparkir oleh lawannya dan belum tepat memasang standar samping motor tersebut.
Kini keduanya saling melapor di Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut dan diarahkan untuk melakukan visum.
“Keduanya tidak ada yang mengalah. Semua merasa benar dan saling menyalahkan. Otomatis keduanya kami terima laporannya guna proses selanjutnya,” ujar Ka Spkt Polsek Rappocini Aiptu Aras. (*)