PAREPARE – Selama pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar Polres Parepare dari tanggal 16 Mei hingga 29 Mei 2016 kemarin, tercatat sebanyak 323 surat tilang dikeluarkan terhadap para pelanggar Lalu Lintas. Itu disampaikan Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Kadek Suwantoro kepada lintasterkini.com, Senin (30/5/2016).
“Rekapitulasi pelanggaran selama Operasi Patuh 2016 yang kami gelar sebanyak 345 pelanggar dengan rinciannya 323 pelanggar kita tilang dan sisanya sebanyak 22 pelanggar Lalin kita berikan teguran,” ungkap Kadek.
Selama Operasi Patuh 2016 kata Kadek, tercatat terjadi Empat kasus Kecelakaaan (Laka) Lalu Lintas, dengan rincian korban Meninggal Dunia (MD) maupun Luka Berat (LB) nihil.
“Dari empat kasus Laka Lantas, Korban ada 6 orang, namun semuanya hanya luka ringan dengan kerugian materiil ditaksir sebesar Rp 15,5 juta,” jelasnya.
Kadek menambahkan, dalam Ops Patuh 2016 Polres Parepare, juga diisi Kegiatan (Giat) Pendidikan Masyarakat Tentang Lalu Lintas (Dikmas Lantas) dengan rincian Penerangan dan Penyuluhan sebanyak 35 kali, Pemasangan Spanduk 35, Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas 4 kali. Adapun Giat Turjawali diisi dengan Pengaturan 262 kali, Penjagaan 94 kali, Pengawalan 13 kali serta Patroli 168 kali.
“Kita harapkan, bersama dengan berakhirnya operasi patuh ini, masyarakat Kota Parepare, khusunya para pengguna jalan bisa lebih menyadari pentingnya menjaga tata tertib berlalu lintas dalam berkendara guna mencegah dan meminimalisir jatuhnya korban di jalan,” tutup Kadek. (*)