Lintas Terkini

Sidik Kasus Suap, KPK Periksa Dirut PEI

int

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur Paramount Enterprise International (PEI), Ervan Adi Nugroho. Hal tersebut guna menelusuri dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution.

Tak hanya demikian, lembagai antirasuah tersebut juga ikut memangil tiga orang lainnya dalam kasus yang sama yakni Indri, Paul Montolalu, dan Ninik Prajitno Nathan.

“Pemeriksaan sebagai saksi TPK (tindak pidana korupsi) memberi hadiah atau janji terkait pengajuan PK (Peninjauan Kembali) pada PN Jakpus atas tersangka (berinisial) DAS,” kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, seperti dikutip dari inilah.com, Senin (30/5/2016).

Sebelumnya, KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi Abduracman, Jumat (20/5) lalu. Sekretaris MK tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam kasus pengajuan kembali di PN Jakarta Pusat. (*)

Exit mobile version