MAKASSAR – Tim khusus Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah kost yang terjadi dua hari lalu, Sabtu, (27/5/2017) di Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar. Pelaku bernama Ramli Dg Ngawing (37), berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), diringkus, Senin (29/5/2017), sekira pukul 06.00 Wita.
Warga Jalan Batua Raya IX, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala Kota Makassar itu, yang kerap bermukim di Terminal Daya kota Makassar diringkus berdasarkan laporan polisi : LP/392/V/K/2017/Restabes Makassar/Polsek Manggala, tanggal 27 Mei 2017. Pelaku sendiri berhasil diamankan di sekitar Terminal Regional Daya (TRD) Kota Makassar.
Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Aksi kejahatan pencurian yang terakhir dilakukan di Jalan Toa Daeng III Makassar. Pelaku Ramli Dg Ngawing juga merupakan residivis terkait kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong.
Salah seorang pelapor bernama Muh Riamisar Makkulau mengungkapkan jika dirinya kehilangan dompet saat ia letakkan di kamar kost. Dompet miliknya berwarna cokelat berisikan sejumlah uang dan surat-surat berharga lainnya.
“Dompet saya diambil pelaku berisi 1 buah KTP, 1 buah SIM A, 1 buah SIM C, 1 buah Kartu Tanda Mahasiswa UMI, 1 buah Kartu Debit BNI warna hitam,” sebut korban, Muh Riamisar.
Selain menangkap pelaku, Timsus Polda Sulsel juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah KTP, SIM A, SIM C, Karru Mahasiswa, Kartu debit BNI semua atas nama Muh Riamisar Makkulau, serta 1 buah STNK atas nama Martan. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Posko Timsus Polda sulsel untuk dilakukan interogasi, serta dilakukan pengembangan.
Sekira pukul 21.30 Wita anggota membawa pelaku untuk penunjukan TKP. Namun pada saat diperjalanan pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat di atas mobil oeprasional, sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, tetapi pelaku tidak mengindahkan.
“Akhirnya kami mengarahkan tembakan ke kaki pelaku yang mengenai betis sebelah kanan sebanyak 1 kali tembakan dan betis kaki sebelah kiri tembus sebanyak 1 kali. Selanjutnya kami membawa pelaku ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku sendiri rencananya akan diserahkan ke Polsek Manggala guna proses lebih lanjut,” papar salah satu anggota Timsus yang enggan menyebut identitasnya. (*)