BONE – Diduga mencuri handphone (Hp), seorang anak di bawah umur di Jalan Gatot Subroto, Kompleks Islamic Center Kelurahan Biru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan digelandang oleh tim reserse mobile (resmob) unit 1 Polres Bone, Senin (29/5/2017), sekira pukul 17.00 Wita. Pelaku diketahui berinisial IQ alias BL Bin RN (15), warga Koppe Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Usai diinterogasi, di hadapan petugas pelaku mengaku telah mencuri satu unit Hp Samsung. Bermula pada Senin, (29/5/2017), pukul 16.00 Wita, korban Sabri (28) menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan pencurian yang terjadi di rumahnya di Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Menerima laporan tersebut, aparat berpakaian preman yang dipimpin Ipda Putut Yudha Pratama langsung melakukan penyelidikan. Hanya berselang satu jam, kasus pencurian Hp akhirnya terungkap.
Baca Juga :
“IQ masuk ke dalam rumah korbannya dengan mencungkil dan melewati jendela kamar dan menggasak satu unit Hp,” ucap Kanit Resmob Unit 1 Polres Bone, Ipda Putut Yudha Pratama.
Dari tangan IQ, aparat berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Hp Samsung Galaxy 7 Prime warna hitam. Kepala Kepolisian Resort Bone, Akbp Muhammad Kadarislam Kasim, SH. S.IK, M.Si membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku yang masih duduk dibangku sekolah itu telah kami amankan, dan kini tengah menjalani proses hukum di Polres Bone. Terimakasih kepada anggota di lapangan yang terbilang cepat mampu mengungkap kasus pencurian itu,” kata Kadarislam. (*)
Komentar