MAKASSAR – Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel, kembali lagi berhasil mengamankan lima pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) lengkap dengan penadah barang hasil curian. Mereka yang diamankan berjumlah lima orang diamankan yang diketahui sejak bulan Januari hingga Mei 2018 kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Informasi yang berhasil dihimpun, Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Akp Edy Shabara ini diketahui berhasil mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan dari tangan pelaku dan juga penadah barang hasil curian tersebut.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Dicky Sondani yang temui di Posko Resmob Polda sulsel saat release kasus tersebut, Rabu (30/5/2018) sore mengatakan, dari hasil tangkapan Resmob Polda Sulsel berhasil diamankan lima pelaku pencurian atau bahasa hukumnya pemetik kendaraan.
Baca Juga :
“Kelima pelaku pencurian yaitu, Bintang Anugrah (20), Fiandi (21),Azis (28), Jaunadi alias Aco (21) Akbar Hidayat (16) dan untuk penadahnya, Ilham (41) Juma Dg Rate (32), Saiful (31), Herman (29), Zulkifli (19)” Ungkap Dicky.
Dicky juga menambahkan, kelima pelaku telah melakukan 19 kali aksi pencurian sepeda motor di Kota Makassar. Selain itu, setelah berhasil mencuri sepeda motor kelima pelaku ini juga menghapus nomor rangka dan mesin motor tersebut dengan ditumbuk menggunakan palu. Setelah itu, para pelaku membuatkan STNK Palsu.
“Setelah berhasil mengasak motor korbanya, para pelaku pun langsung menumbuk dengan palu setiap nomor mesin dan nomor rangka motor tersebut, lalu dibuatkanlah STNK Palsu. Selanjutnya motor itu dijual ke Ilham Dg Tarru, dan empat orang penandah lainya dengan harga yang bervariasi,” terang Dicky. (*)
Komentar