MAKASSAR- Aparat kepolisian Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sulsel melakukan razia terhadap juru parkir liar di Pasar Grosir Butung, Kecamatan Wajo Kota Makassar, Rabu (30/5/2018) siang.
Operasi Siber Anti Punggutan Liar (Pungli) ini dilaksanakan sehubungan adanya informasi dari masyarakat bahwa tukang parkir mobil di sekitar Pasar Butung memberikan tarif secara berlebihan.
“Kita lakukan operasi ini karena banyaknya laporan masyarakat terkait ulah para jukir ini yang kerap memaksa membayar secara berlebihan. Hasilnya kita berhasil mengamankan 18 orang,” ucap Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB saat ditemui di Mapolsek Wajo.
Lanjut Artenius bahwa, operasi ini sebagai respon cepat atas keluhan masyarakat dengan biaya parkir kendaraan roda empat di sekitar pasar Butung dengan biaya hingga Rp 20 ribu.
Bahkan, kata Arten, para juru parkir ini juga tak segan-segar menebar ancaman bagi pengunjung pasar yang enggan membayar sesuai dengan jumlah tarif yang diminta.
“Mereka meminta tarif parkir tidak wajar dari Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu. Tentunya inikan sudah menyalahi dan kadang tidak kasih malah menggores kendaraan pengunjung,” terangnya.
Selanjutnya, para jukir liar roda empat ini akan dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita mau periksa lebih lanjut, setoran berlebihan ini diberikan atau mau kemana kan,” sambungnya.
Operasi Anti Punggutan Liar (Pungli) akan terus dilakukan oleh Timsus Polda Sulsel bersama Ditreskrimum Polda Sulsel hingga November 2018. (*)