MAKASSAR – Anggota Jatanras Polrestabes Makassar kembali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga terduga pelaku begal yang disertai dengan kekerasan (Curas) beserta dengan 2 penadah hasil curian tersebut, Kamis (27/05/2021) sekira pukul 23.30 wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com para terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan Nomor: 248 / V / 2021 / Sekta Manggala.
Para pelaku tersebut diamankan lantaran di duga telah melakukan tindakan pencuriaan. Saat itu korban sedang melintas di jalan Inspeksi Kanal Bangkala.
Baca Juga :
Namun saat itu, tiba-tiba datang orang tidak dikenal berjumlah 3 orang yang mengendarai motor dan langsung menghentikan korban sambil menodongkan senjata tajam jenis parang. Para pelaku begal ini langsung merampas uang serta HP merk REALME 5 warna ungu, setelah itu para pelaku pun langsung melarikan diri.
Mengetahui hal tersebut, anggota Jatanras Polrestabes Makassar mendapatkan informasi bahwa diduga salah satu penadah hasil kejahatan tersebut, sedang berada di Desa Pakkaba Dusun Parapa, Kabupaten Takalar.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar IPTU Iqbal Usman Emba mengatakan bahwa langsung memerintahkan Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah untuk memimpin dan langsung menuju ke lokasi tersebut.
“Alhasil dari informasi tersebut Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan diduga penadah tersebut,” ungkapnya Iptu Iqbal Usman.
Iqbal Usman juga menambahkan bahwa berhasil diamankan langsun dilakukan introgasi penadah tersebut.
“Berdasarkan pengakuan penadah tersebut dia mengakui bahwa membeli HP tersebut dari Rahmat Hidayat alias Yayat,” terangnya.
Akibat pengakuan penadah tersebut sehingga anggota Jatanras Polrestabes Makassar melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya diketahui bahwa pelaku tersebut sedangan berada di jalan Dg Tata Raya anggota pun langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tersebut,” jelasnya.
Tidak hanya sampai disitu, anggota Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengamankan Muh. Ilham Alias Illang yang saat itu berada di jalan Lasuloro’,
“Setelah berhasil mengamankan pelaku kedua yakni Muh Ilham alias Illang dilanjutkan ke lokasi ke tiga di Jalan Biring Romang untuk mengamankan Muhammad Idil alias Idil,” ujar IPTU Iqbal.
Sementara untuk pelaku ketiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar harus kembali menuju ke Kabupaten Gowa untuk mengamakan Muh. Irsal Alias Iccang yng saat itu berada di Desa Taeng,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana yang dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa memang benar tiga pelaku yang diduga telah melakukan pencurian dengan mengancamkan sebilah parang telah berhasil diamankan.
“Jadi untuk Muh ilham alias Illang yang memperhatikan keadaan saat beraksi untuk Muhammad Idil alias Idil berperan mengancam korban dengan sebilah parang saat itu. Sedangkan untuk Irsal alias Iccang, joki yang membawa motor saat beraksi,” ungkapnya Kombes Pol Witnu Urip Laksana.
Mantan Dir Intelkam Polda Sulsel ini juga menambahkan bahwa ketiga pelaku saat ini diserahkan ke Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar