Logo Lintasterkini

Upaya Penyelundupan 27.650 Benih Lobster Digagalkan, Dua Tersangka Diamankan Polres Pacitan

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 30 Mei 2025 16:22

Upaya Penyelundupan 27.650 Benih Lobster Digagalkan, Dua Tersangka Diamankan Polres Pacitan

PACITAN — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pacitan bersama tim Intel Lanal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan benih bening lobster (BBL) tanpa izin resmi, Rabu (28/5/2025) dini hari. Dua pria asal Pacitan diamankan dalam operasi gabungan yang digelar di kawasan perempatan Mentoro, Jalan KH. Maghribi, Desa Mentoro, Kabupaten Pacitan.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan BBL secara ilegal. Sekira pukul 00.45 WIB, tim gabungan menghentikan kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra dengan nomor polisi AE 1048 XL yang dikendarai kedua tersangka berinisial IST (45) dan AS (42).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 139 plastik transparan berisi benih bening lobster yang disimpan di dalam lima box styrofoam. Total terdapat 27.650 ekor benur yang hendak diserahkan kepada seseorang di rest area tol wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepolisian menyebut pengangkutan BBL tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan perizinan berusaha di sektor perikanan. Aksi ini dinilai dapat merugikan masyarakat serta membahayakan keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah perairan Indonesia.

“Pelaku diduga melakukan pengangkutan benih lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2023,” terang penyidik dari Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Pacitan dalam keterangan tertulis.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 92 atau Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perikanan yang mengatur larangan mengedarkan atau membawa ikan tanpa izin dalam wilayah pengelolaan perikanan nasional.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik BBL dan jaringan penyelundupan yang lebih luas. Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Pacitan untuk proses hukum selanjutnya.(**)

 Komentar

 Terbaru

News15 Juni 2025 20:06
Munafri Arifuddin Lepas Peserta Gowes Brompton Day Out, Makassar Siap Sambut Ribuan Tamu
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi melepas peserta Gowes Brompton Day Out, Minggu (15/6/2025). Kegiatan ini dimulai dari...
Ekonomi & Bisnis14 Juni 2025 14:35
Pelindo-Pertamina EP Teken Perjanjian Kerja Sama Jasa Pemanduan dan Penundaan di CBM Bunyu Kaltara
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP Bunyu Field terkait p...
Ekonomi & Bisnis14 Juni 2025 10:09
Mercure Makassar Gelar Donor Darah dengan Teman Give Blood & Keep the World Beating
MAKASSAR – Dalam semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama, Mercure Makassar Nexa Pettarani bekerja sama dengan Unit Pelaksana Dinas K...
Ekonomi & Bisnis14 Juni 2025 10:03
Tiga Dekade PT Kalla Inti Karsa: Dari Pasar Tradisional ke Pionir Properti Modern Indonesia Timur
MAKASSAR – PT Kalla Inti Karsa (KIK), salah satu unit bisnis strategis di bawah naungan KALLA yang bergerak di bidang properti dan pengelolaan k...