JAKARTA – Sebanyak enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja tersangka kasus korupsi pembangunan 12 ruas jalan tol di Sumatera Barat, I Putu Sudiartana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/6/2016) malam.
Keenam penyidik tiba di Gedung Nusantara 1 lantai 9, ruangan 0906, Kamis (30/6/2016), pukul 13.15 WIB.
Mereka ditemani oleh lima orang petugas polisi dan seorang anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dari Fraksi Partai Gerindra.
Dasco menyatakan, dirinya hadir di operasi penggeledahan sebagaimana aturan MKD, yang mengharuskan pendampingan dari anggota MKD. “Ya, saya memang hadir di sini menemani penyidik membuka segel ruangan, itu sesuai ketentuan,” ujar dia.
Seperti diberitakan, I Putu Sudiartana yang merupakan anggota Komisi III DPR menjadi salah satu dari enam orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan.
Dia pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Putu lantaran dia bukanlah anggota komisi yang membawahi infrastruktur. Selain itu, Putu juga bukan berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat. (*)