MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, M Yahya mengajak masyakarat untuk mensukseskan program pemerintah kota. Salah satunya adalah lorong wisata atau longwis.
Hal itu disampaikan Yahya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Harper, Rabu (29/6/2022).
Yahya meyakini lorong wisata bisa mengakomodir manfaat dari seluruh sektor. Khususnya terhadap lingkungan hidup.
Baca Juga :
“Jadi nantinya pemerintah kota akan buat 1000 lorong wisata. Dan itu merupakan jalan pelestarian lingkungan hidup,” ungkap Yahya.
Apalagi, kata Yahya, program itu sejalan dengan perda yang disosialisasikan. Di mana pengelolaan lingkungan hidup sudah termasuk didalamnya.
“Perda itu memang menuntut sebuah sistem terpadu dan yang dituangkan dalam kebijakan daerah. Dan ini merupakan tujuan daripada pembangunan berkelanjutan ketika lingkungan diperhatikan,” ujarnya.
Yahya mengaku konsen terhadap lingkungan hidup. Melalui perda itu, ia berharap masyakarat bisa sadar untuk menjaga lingkungan sehingga tidak terjadi dampak buruk, seperti perubahan iklim.
“Yang pada akhirnya akan menjadi beban sosial, untuk itu lingkungan harus dijaga dengan baik,” pesannya.
Pejabat fungsional DPRD Kota Makassar, Muh Yusran turut mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk bisa menjaga lingkungan. Sebab hak dan tanggung jawab didalamnya.
“Hak kita itu untuk mendapatkan lingkungan yang bersih namun kita juga punya berkewajiban untuk menjaganya,” ucapnya.
Adapun lorong wisata, kata dia, merupakan salah satu upaya untuk menjaga lingkungan. Untuk itu, peran masyakarat penting mensukseskan program tersebut.
“Berkaitan dengan lingkungan hidup jadi ada pemeliharaan. Jadi semua partisipasi masyakarat diminta untuk mensukseskan program. Mencakup juga semua perekonomian,” katanya.
Selain melalui lorong wisata, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Jabbar juga mengatakan bahwa upaya lain juga dilakukan. Seperti misalnya penegakan hukum.
“Kalau ada perusahaan atau pabrik yang buang limbahnya sembarang misalnya itu kita akan tindaki. Jadi laporkan kalau ada seperti itu,” jelasnya.
Demikian juga dengan hal lain. DLH Kota Makassar berkomitmen untuk tetap menjaga lingkungan hidup baik udara, tanah maupun air.
“Kita punya tugas menguji apakah ada pencemaran. Ketika ada laporan dari pimpinan, kita langsung bergerak. Ada namanya tim uji. Seperti air yang hitam kita tes,” tukasnya. (*)
Komentar