MAKASSAR – Setelah berhasil meringkus Rudi alias Rudi Kuda (28), Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Ipda Haris Wicaksono, kembali menangkap rekan pelaku bernama Sahrir alias Lilong (23), warga jalan Jalahong 2 no 46, Sabtu (30/7/2016), sekira pukul 06.25 Wita.
Tak hanya sampai disitu, Tim Resmob juga mengamankan dua orang penadah barang hasil kejahatan bernama Hasdi alias Dikon (54), warga jalan Veteran lorong 46 inspeksi kanal yang membeli laptop merk Asus seharga 600 ribu dan Hp Nokia seharga Rp150 ribu.
Serta satu orang penadah lainnya bernama Sattu Daeng Ngoyo (43), warga jalan Balangbaru 3 yang membeli emas 5 gram hasil curian seharga Rp1,6 juta. Keduanya ditangkap pada hari Sabtu (30/7/2016), siang di rumahnya masing-masing.
Kedua pelaku merupakan residivis dan melakukan aksi pembobolan rumah sebanyak empat kali sejak awal tahun 2016, di daerah Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Manggala dan Kabupaten Gowa.
Selain kedua pelaku dan penadahnya, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga buah linggis yang kerap dijadikan alat untuk melakukan aksi pembobolannya.
Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. (*)