Logo Lintasterkini

Dua Kali Terlibat Curanmor, Penjual Roti Ini Ditangkap Resmob Polda Sulsel

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 30 Juli 2017 15:01

Andika, penjual roti yang terlibat aksi curanmor.
Andika, penjual roti yang terlibat aksi curanmor.

MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Iptu Alexander Bura mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Penangkapan pelaku curanmor  bernama Andika Permana Putra Ramadhan alias Andika (22) dilakukan, Jumat(28/7/2017), sekira pukul 21.00 Wita.

Pelaku curanmor, Andika Permana Putra Ramadan alias Andika (22) adalah warga Jalan Datuk Ribandang III, Kelurahan Ujung Pandang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Ia kesehariannya sebagai penjual roti, diringkus berdasarkan laporan kepolisian nomor : LP/432/III/2017/Restabes Mksr/Sek Tamalanrea, tanggal 27 Maret 2017.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan 3 (tiga) kali aksi curanmor di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Sejumlah lokasi aksi curanmor disebutkan pelaku yakni , Rabu tanggal 26 Maret 2016, sekira pukul 21.00 Wita di Perumahan Bumi Tamalanrea Permai Blok H Nomor 571 Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

“Aksi pelaku Andika dilakukan bersama rekannya inisial A alias AW yang masuk ke dalam pekarangan rumah korban, kemudian mengambil sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru DD 3996 JR milik korban. Kemudian sepeda motor dijual oleh A alias AW yang kini (DPO),” ujar Iptu Alexander Bura.

Lebih lanjut Alexander Bura mengemukakan, aksi pelaku selanjutnya dilakukan pada Bulan November tahun 2016 di samping kanal Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Dalam melakukan aksi ini pelaku Andika bersama dengan Abdullah alias Cokelat (24), warga Jalan Korban 40.000 Jiwa.

Abdullah alias Cokelat sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas 1 Makassar dengan kasus yang berbeda yakni mengambil sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang terparkir di pinggir jalan depan rumah korban. Sepeda motor tersebut lalu dijual oleh Cokelat. Sejauh ini Tim Resmob Polda Sulsel masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...