Logo Lintasterkini

Tahun Ini, Balitbangda Makassar Dorong Ranperda Kota Dunia dan Omnibus Law

Andi
Andi

Jumat, 30 Juli 2021 18:30

Andi Bukti Djufrie.
Andi Bukti Djufrie.

MAKASSAR — Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru inisiasi Pemkot Makassar bakal didorong tahun ini. Yakni Ranperda Kota Dunia dan Makassar Incorporate alias turunan Omnibus Law.

Badan Penelitian dan Pengambangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar sudah masuk dalam penyelesaian naskah akademik serta norma aturan (ranrperda). Sudah masuk tahapan pengkajian dan pendalaman setiap pasal.

Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, Ranperda Kota Dunia merupakan tindak lanjut dari visi misi  serta program strategis Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Sementara, Ranperda Omnibus Law merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Omnibus Law yang telah diteken oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), setelah dibahas di DPR RI.

“Perda Pendirian Perseroan Daerah merupakan tindak lanjut dari gagasan yang pernah disampaikan Presiden terkait rencana pembentukan Indonesia Incorporate. Hal ini yang ingin kita wujudkan di kota Makassar dalam kerangka berfikir untuk meningkatkan jaringan usaha yang lebih kuat antara pemerintah dengan dunia usaha,” ujar Bukti, Jumat (30/7/2021).

“Demikian pula dengan upaya pemerintah kota Makassar untuk mengefektifkan sejumlah perda yang jumlahnya kurang lebih 218 yang perlu   dilihat kembali  melalui metode omnibus law. Kedepannya, kita ingin lebih menyederhanakan, sejumlah peraturan untuk lebih efektif dan efisien ke depan,” lanjutnya.

Khusus Ranperda Omnibus Law, kata dia, akan didorong secara bertahap. Sebab, ada banyak sektor yang akan diatur di dalam ranperda ini.

lKita harapkan bisa rampung tahun depan dan kita ajukan ke dewan perwakilan rakyat daerah  untuk dibahas,” ucapnya.

“Kita akan coba dorong masukkan di dalam Program Legislasi Daerah 2021. Dua ranperda ini akan menyesuaikan isinya dengan visi misi wali kota Makassar,” terangnya.

Dalam pembahasan naskah akademik, Balitbangda masih menunggu masukan dari berbagai pihak. Termasuk akademisi.

“Hal ini agar produk yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...