PINRANG — Kasus penganiyaan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pinrang. Parahnya, aksi kekerasan ini diduga dilakukan SM, kepala Desa (Kades) Kaballangang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang di kantornya, Jum’at (29/7/2022).
Aksi koboi SM ini kemudian dilaporkan Sudirman (50), salah satu orang tua korban ke Polres Pinrang sesuai Laporan Polisi Nomor : STTL/B/359/Vll/2022/SPKT/RES PINRANG/POLDA SULSEL tertanggal 29 Juli 2022.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sudirman mengaku anaknya yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar tersebut dianiaya SM di kantornya. Korban dianiaya bersama beberapa rekannya yang lain dengan alasan telah mencuri mouse laptop di sekolahnya berdasarkan aduan Kepala Sekolah ke Kepala Desa.
Baca Juga :
“Dari beberapa korban, anak saya yang paling parah. Anak saya dipukul kayu belakangnya, ditampar dan ditendang,” ungkap Sudirman, Sabtu (30/7/2022).
Yang lebih parah, lanjut Sudirman, istrinya yang coba mempertanyakan aksi kekerasan yang dilakukan pelaku kepada anaknya, malah ikut dianiaya oleh SM.
“Kami berhadapan rumah dengan pelaku, makanya istri saya coba mempertanyakan kejadian ini tapi malah istri saya juga ikut dianiaya di bagian leher dan kepala,” akunya.
Sementara itu, Kepala Desa Kaballangag, SM yang di konfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun kata SM, apa yang dilakukannya ini merupakan pembinaan kepada anak-anak tersebut yang telah dilaporkan mencuri di sekolahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan kejadian ini.
“Besok saya cek laporannya,” singkat AKP Muhalis via selulernya. (*)
Komentar