MAKASSAR – Aksi main hakim sendiri terhadap pelaku jambret kembali terjadi di Kota Makassar. Kali ini dialami oleh dua pemuda masing-masing bernama Allo (22) dan Faisal alias Ical (20), keduanya warga jalan Sabutung Lama, lorong 176, Kecamatan Ujung Tanah.
Keduanya diamankan pada hari Selasa (30/8/2016), sekira pukul 19.00 Wita, di jalan Pongtiku Makassar dari amukan massa karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret).
Awalnya seorang warga yang bernama Muharis warga Jalan AR. Hakim H 3 Makassar datang ke kantor Polsek Bontoala dengan membonceng seorang lelaki yang terluka karena diamuk warga di Jalan Pongtiku Makassar karena diduga melakukan jambret.
Saat itu juga disampaikan bahwa masih ada seorang pelaku lagi yang diamuk oleh warga di jalan Pongtiku Makassar tepatnya di depan warung Bakso Pongtiku Makassar.
Selanjutnya personel dari Polsek Bontoala dipimpin oleh Kanitreskrim Iptu H. Ramli, JR, bersama Aiptu Pither Tandi (Ka SPKT A) mendatangi TKP yang dimaksud. Setelah sampai di TKP, petugas berusaha mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga kemudian membawa kedua pelaku jambret dengan menggunakan mobil patroli ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara sepeda motor jenis Yamaha Mio GT warna ungu bernomor polisi DD 5080 XH yang digunakan oleh kedua pelaku dibakar oleh warga di jalan Pongtiku Makassar. (*)