PINRANG — Dalam Operasi (Ops) Sikat Lipu 2018 yang digelar Polres Pinrang, satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun, Rabu (29/8/2018). Pelaku Sofyan Bin Iskandar (23), warga Kampung Salopi Desa Binanga Karaeng
Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang diringkus di jalan Bulu Manarang, Kampung Bulu Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang sekira pukul 16.00 Wita. Sofyan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 467 / XI / 2017 / SPKT / PSSL / Res Pinrang.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali di wilayah hukum Polres Pinrang selama tahun 2017 dengan Modus Operandi berkeliling mengintai sepeda motor yang melengket kunci kontaknya. Saat melihat situasi aman, pelaku kemudian melakukan aksinya.
Pencurian pertama dilakukan pelaku pada tanggal 22 Juli 2017 silam. Dimana dalam aksinya tersebut, pelaku bersama dua rekannya yaitu Johan dan Usman (DPO), berhasil menggasak satu unit sepeda motor Yamaha Fino milik Jumyati yang sedang terparkir di parkiran karaoke AZASI jalan Jenderal Sudirman
Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang sekira pukul 24.00 Wita.
Aksi pelaku selanjutnya yaitu di BTN Sawitto Residence Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang pada tanggal 7 Agustus 2017. Dimana pelaku bersama seorang rekannya yang bernama Imran (DPO) berhasil menggasak satu unit sepeda motor Yamaha X-RIDE milik Apdal. Aksi terakhir pelaku dilakukan pada tanggal 24 September 2017 dan berhasil menggasak satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT milik Rohani di kampung Lappa-lappae Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (30/8/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus Curanmor tersebut.
“Pelaku bersama barang bukti motor hasil curiannya telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Adhi Purboyo.
Adapun beberapa rekan pelaku yang masih buron, lanjut Adhi, saat
ini masih dalam proses pengejaran unit lapangan Polres Pinrang. (*)