Logo Lintasterkini

Eksekusi Rumah di Jalan Koptu Harun Diwarnai Protes dan Saling Dorong

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Selasa, 30 Agustus 2022 12:57

Anggota Satpol PP berusaha mengamankan seorang wanita yang mempertahan rumahnya dari eksekusi
Anggota Satpol PP berusaha mengamankan seorang wanita yang mempertahan rumahnya dari eksekusi

MAKASSAR – Sebanyak sembilan rumah yang berada di Jalan Koptu Harun Makassar, Sulawesi Selatan dieksekusi PT. Sulsel Citra Indonesia atau Perseroda Sulsel, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 10.00 Wita. Eksekusi dilakukan dengan cara meminta pihak yang menempati rumah untuk segera mengosongkan.

Aksi pengosongan yang dilakukan perseroda dibantu Satpol PP Pemprov Sulsel, Polisi dan TNI tersebut sempat diwarnai penolakan. Bahkan beberapa yang mengaku sebagai ahli waris sempat memprotes dan mempertahankan rumahnya untuk tidak dikosongkan.

Sempat pula terjadi aksi saling dorong akibat mereka yang mengaku sebagai pemilik tidak mengizinkan pihak Satpol PP dan tim eksekusi untuk masuk ke dalam rumah. Meski demikian, ketegangan bisa teratasi.

Salah seorang warga Musdalifa, mengaku menolak aksi penertiban atau eksekusi tersebut. Seharusnya, kata dia, ada putusan pengadilan sebelum dilakukan penertiban atau eksekusi.

“Harusnya ada pemberitahuan atau mediasi untuk mencari jalan keluar, sebelum dilakukan eksekusi. Namun kami hanya beberapa kali mediasi dan tidak ada solusi,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya menolak dan akan melakukan langkah hukum terkait dengan pengosongan paksa yang dilakukan pihak PT. Sulsel Citra Indonesia atau perseroda.

Aksi saling dorong di lokasi eksekusi di Jalan Koptu Harun Makassar

“Lahan ini sudah tinggal dari tahun 1960 an. Orang tua kami di sini adalah karyawan perusahan pabrik minyak. Orang tua kami tidak pernah diberikan haknya sampai meninggal, dan tidak jelas apakah diberhentikan atau dipensiunkan. Itulah kami kenapa tetap bertahan di sini,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Direksi Perseroda Sulsel yang berusaha dimintai keterangan oleh wartawan di lokasi belum mau memberikan keterangan. Alasanya, karena eksekusi masih sedang berlangsung. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...