Logo Lintasterkini

BUMD Sulbar Bekerja Tanpa Dukungan APBD

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 30 September 2012 22:23

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAMUJU – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulawesi Barat, menyampaikan telah bekerja aktif selama dua tahun terakhir tanpa ada dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Terbentuknya BUMD Sulbar berdasarkan perda yang diterbitkan pada November tahun 2009. Badan usaha ini memang didesain dengan konsep bagi hasil dari kegiatan kerjasama dengan investor dalam rangka mendukung peningkatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya,” kata Direktur BUMD Sulbar, Harri Warganegara di Mamuju, Minggu (30/9/2012).

Menurutnya, dirinya sengaja menolak ada dukungan dana APBD karena masih banyak kebutuhan mendesak yang perlu mendapatkan suntikan modal seperti penanganan kesehatan, pendidikan dan perbaikan ekonomi masyarakat.

“Selama ini DPRD telah bersiap memberikan dana pendamping untuk membiayai BUMD. Namun, saya tetap berprinsip tanpa dukungan APBD pun kami tetap bisa bekerja maksimal,”ujarnya.

Dari awal keberadaan BUMD ini yang didesain untuk mencari kemitraan dengan investor sehingga kelak setelah berhasil barulah bisa mengharapkan tambahan PAD.

“Saya harus akui jika dalam waktu dua tahun ini kami belum bisa memberikan kontribusi PAD. Tetapi kami yakin, setelah investasi yang dilakukan telah beroperasi maksimal maka kami bisa memberikan tambahan PAD hingga mencapai Rp20 miliar per tahunnya,”jelas Harri.

Ia mengatakan, BUMD ini tidak pernah aktif dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa melainkan membangun kemitraan dengan pihak investor dengan sistem bagi hasil.

“Dalam 10 tahun kedepan kami akan masih fokus untuk menggenjot investasi seperti penanganan pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur pembangunan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro), pembangunan bongkar muat barang di pelabuhan laut di Belang-Belang dan berbagai infrastruktur lainnya,”tuturnya.

Harri yang juga ketua Kadinda Sulbar ini mengatakan, kegiatan pembangunan PLTMH ini terbagi dalam tujuh unit yang menyebar pada empat kabupaten di Sulbar diantaranya Kabupaten Mamuju, Majene, Polman dan Mamasa.

“Kami telah melakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk membangun PLTMH dalam rentang waktu dua tahun terakhir,” katanya.

Pembangunan energi terbarukan di Sulbar kata dia merupakan kebutuhan mendesak dalam mendukung pembangunan industri yang telah direncanakan oleh gubernur Sulbar.

“Pemprov Sulbar telah memulai untuk membangun sentra industri yang akan mulai berlangsung pada 2013 yakni pembangunan pabrik minyak goreng di Pasangkayu, Mamuju Utara, industri rotan di Mamuju, Industri pengolahan Ikan di Majene dan industri pabrik kakao di Polman,” terangnya.

Untuk mendukung pengembangan industri kata dia, maka mutlak ada dukungan energi terbarukan.

“Tanpa ada energi listrik yang memadai mustahil pembangunan industri itu akan berlangsung normal. Makanya, kami dari BUMD fokus mendukung hadirnya PLTMH termasuk rencana pembangunan PLTA Karama,” katanya. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News14 Oktober 2024 22:37
Follback Akun IG Paslon Pilkada Enam Bulan Lalu, Kadis Pertanian Pinrang Dijadikan Tersangka
PINRANG — Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berujung ke dugaan Tindak Pidana Pemilu menyeret Kepala Dinas (Ka...
News14 Oktober 2024 21:28
Tim Hukum Andalan Hati Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Dua Lurah di Makassar
MAKASSAR – Dua ASN di Pemkot Makassar dilaporkan di Bawaslu Sulsel atas dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024. Keduanya, yakni Lur...
News14 Oktober 2024 20:52
Hari Pertama Operasi Zebra Pallawa 2024, Kapolrestabes Makassar dan Dirlantas Polda Sulsel Bagikan Helm Gratis
Operasi Zebra Pallawa 2024 resmi dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024, ditandai dengan kegiatan sosialisasi di area Fly Over Jalan AP. Pettarani, Makas...
News14 Oktober 2024 20:47
Tanggapi Santai Hasil Survei, Jubir INiMI: Ingat Sejarah Kotak Kosong
MAKASSAR – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) baru-baru ini mempublikasikan hasil surveinya yang menempatkan pasangan calon (Paslo...