Petugas Pemadam Pemkab Maros Belum Terima Gaji
MAROS – Petugas honorer Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Maros, Sulsel, tiga bulan belum menerima gaji atau honor, bahkan tenaga sukarela tidak pernah mendapatkan insentif.
“Petugas pemadam kebakaran ada yang berstatus honorer dan tenaga sukarela, namun dua-duanya belum pernah mendapat honor atau insentif dalam tiga bulan terakhir,” kata salah seorang petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Maros berinisial AN, Sabtu.
Dia mengatakan, petugas pemadam yang berstatus honorer dan tenaga sukarela tersebut berjumlah sekitar 30 orang harus bekerja tanpa mendapatkan imbalan apa-apa.
Padahal, lanjut dia, dalam tiga bulan terakhir setidaknya para petugas pemadam yang dibagi dua shift itu menangani sedikitnya 24 kasus kebakaran di daerah yang berjulukn Butta Salewangang.
Menurut dia, pegawai berstatus honorer itu sudah mendapatkan SK honor dari Bupati Maros, sementara yang bertatus tenaga sukarela belum mendapatkan SK bupati, meskipun sudah beberapa bulan bahkan sudah ada yang tahunan mengabdi. Â Hal itu dibenarkan salah seorang tenaga sukarela yang enggan disebut jati dirinya.
“Pada saat menjelang Idul Fitri pun kami tidak mendapatkan insentif apa-apa, apalagi uang jasa atau honor, tapi kami harus siap bekerja siang dan malam. Hanya sopir yang mendapatkan THR,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, para petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Maros berharap agar Bupati Maros Hatta Rahman dapat membuat kebijakan yang memberikan kejelasan nasib para petugas pemadam kebakaran.
Selain itu, honor yang belum dibayarkan harus ada kejelasan pembayarannya. Alasannya, karena rata-rata petugas pemadam adalah kepala keluarga yang harus menghidupi anak-anak dan isterinya. (ant)