PANGKEP – Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor memotivasi masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan mereka. Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini sudah berakhir, Jumat, (30/9/2016), yang membuat masyarakat di Kabupaten Pangkep rela antri di kesempatan terakhir hari ini. (*)