MAKASSAR – Pemerintah pusat akhirnya memutihkan (menghapus) utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sebesar Rp236 miliar. Penghapusan utang tersebut menyusul penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelesaian piutang negara pada PDAM oleh Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya Nomor 2H Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (30/9/2016).
Ditandatanganinya NPHD memungkinkan Pemerintah pusat meneruskan hibah ke Pemerintah daerah. Utang Pemerintah daerah yang selama ini tercatat di Pemerintah pusat akan diteruskan menjadi aset tetap bagi Pemerintah daerah.
Aset ini selanjutnya dibukukan sebagai penyertaan modal ke PDAM Makassar. Diketahui, utang sejumlah PDAM di Indonesia bermula di tahun 1970 hingga 1990-anan.
Saat itu PDAM mendapatkan pinjaman baik dari dalam dan luar negeri yang dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pelayanan air minum. Akibat krisis ekonomi global pada 1998 menyebabkan utang pokok PDAM yang jumlahnya miliaran rupiah membengkak menjadi triliunan karena bunga dan denda.
Untuk mengatasi persoalan utang perusahaan air minum pelat merah tersebut, maka di tahun 2005 yang berlanjut hingga 2016, Pemerintah pusat mengeluarkan program restrukturisasi utang dengan skema pelunasan maupun penghapusan utang non pokok.
Penandatanganan NPHD adalah finalisasi dari skema penghapusan utang PDAM oleh Pemerintah pusat. Selain PDAM Makassar, ada 106 perusahaan daerah sejenis yang menjadi pilot project kebijakan nasional tersebut.
“Kondisi laporan keuangan PDAM akan menjadi lebih baik yang diikuti dengan kemampuan likuiditas yang juga semakin baik,” ujar Danny Pomanto.
Selain itu, lanjut Danny, dengan perbaikan sistem pelaporan keuangan, menjadikan PDAM Makassar lebih sehat dan mampu memperluas cakupan pelayanannya. Bahkan PDAM Makassar akan mampu melakukan ekspansi pelayanan publik dalam penyediaan air bersih.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar Haris Yasin Limpo menyampaikan skema penghapusan utang PDAM bagian dari upaya Pemerintah pusat untuk mendorong pencapaian pelayanan air 100-0-100 di tahun 2019. Hal itu menjadi nawacita Pemerintahan Joko Widodo-HM Jusuf Kalla, dimana 100 persen rakyat Indonesia mendapatkan akses air minum, nol persen pemukiman kumuh, dan 100 persen sanitasi di tahun 2019.
Saat ini, capaian pelayanan PDAM Makassar memncapai 70 persen. Adanya penghapusan utang hingga Rp236 Miliar diharapkan Haris dapat meningkatkan jangkauan pelayanan PDAM Makassar hingga 100 persen.
“Tak ada lagi warga kita yang mengeluhkan tidak memiliki akses air minum di 2019. PDAM terus berupaya untuk mencapainya sebelum 2019,” janji Haris. (*)