PINRANG – Kabar pernikahan dini yang melibatkan pasangan sejoli, Umar (15) dan Yana (16) beritanya menjadi viral di Media Sosial (Medsos).
Pasalnya, usia Umar yang berasal dari Desa Amassangan, Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang dinilai masih sangat muda dan begitu juga debgan pasangannya, Yana yang menetap di Desa Lalombi, Kecamatan Benawa Selatan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Adapun akad nikah pasangan belia ini dilangsungkan di rumah kediaman Yana pada hari Senin (25/9/2017) lalu. Yana adalah warga asli Palu yang memiliki orang tua angkat asal Kabupaten Pinrang.
Edi, salah satu kerabat Umar yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (29/9/2017), membenarkan kabar pernikahan dini kerabatnya tersebut. Dia menyebutkan, pernikaham keduanya terjadi lantaran perjodohan dari orangtua kedua belah pihak.
“Mereka dinikahkan atas dasar kemauan orang tua. Apalagi, usia orang tua mereka juga sudah mulai udzur,” ungkapnya.
Edi yang menyempatkan waktunya untuk menghadiri pesta pernikahan pasangan ini mengaku, dirinya tidak terlalu mempersoalkan masalah usia keduanya. Yang jelasnya, lanjut Edi, keduanya juga terlihat cukup bahagia menjalaninya. (*)