PINRANG – Setelah sempat mengamuk karena tidak terima usahanya disegel petugas kepolisian, pemilik usaha daging impor di jalan Imam Bonjol Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang melampiaskan kekesalannya kepada beberapa awak media yang lagi melaksanakan tugas peliputan di lokasi penggerebekan (TKP).
Ternyata, setelah ditelusuri lebih lanjut ke jajaran Pemkot Makassar, pemilik usaha daging impor ini benar adalah pejabat Lurah di Kelurahan Maricaya Baru Kota Makassar yang bernama Hj Wahbah.
Oknum Lurah terlihat kesal dan tidak terima jika penyegelan usaha daging impornya ini diberitakan awak media.
“Keluar ko dari rumah ko. Saya lapor ko semua pencemaran nama baik,” ancam Wahbah kepada awak media, Sabtu (30/9/2017).
Tindakan serupa juga dipertontonkan suami Wahbah, H Ridwan yang ikut mengancam salah seorang jurnalis media elektronik yang ada di lokasi.
“Tanda-tandai muka ku kalau ke Makassar ko nah,” teriak Ridwan.
Hal ini sontak memgundang perlawanan dari beberapa awak media di lokasi. Ketegangan akhirnya bisa diredam setelah aparat dari Polsek Watang Sawitto Pinrang ikut menenangkan awak media agar jangan terpancing.
“Kalau emosi karena usahanya disegel sama polisi, harusnya jangan dilemparkan ke kita juga. Mengakunya Ibu Lurah, tapi kelakuannya tidak mencerminkan seorang pejabat. Kasihan Wali Kota Makassar, Bapak Dany Pomanto jika memelihara pejabat arogan seperti ini di jajarannya,” ungkap Hasrul, salah satu jurnalis media elektronik yang sempat ditunjuk-tunjuk dan diancam oleh Wahbah bersama suaminya.
Hasrul berjanji, ia bersama beberapa rekannya akan menyampai kasus pengusiran dan pengancaman ini ke organisasi wartawan untuk diteruskan ke Wali Kota Makassar agar menindak oknum jajaranya yang berprilaku arogan tersebut. (*)