PINRANG — Disela-sela seremoni acara penutupan Porda XVI di Kabupaten Pinrang, Minggu (30/9/2018), sebuah spanduk Yang meyatakan penolakan terhadap keputusan Gubernur Sulsel terkait tuan rumah bersama Porda XVII tahun 2022 (Sinjai dan Bulukumba), malah terpampang di jalan Pole Baramuli poros
trans Sulawesi Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Sontak saja, kemunculannya langsung menyita perhatian dan jadi tontonan warga yang melintasi di jalan tersebut. (*)
Komentar