MAROS – Perihal surat dari Aliansi Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) yang menurutnya, ada temuan dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Satuan Pembuatan Sim di Satuan Lantas Polres Maros.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Lintasterkini.com surat tersebut ditujukan kepada Kasat Lantas Polres Maros.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Dharmawaty yang dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar surat itu telah ia terima.
“Kemarin surat itu saya terima, saya sangat berterima kasih atas adanya temuan itu. Cuman saya tidak habis pikir, kenapa bisa sampai ada temuannya seperti itu. Sedangkan Satuan Lantas Polres Maros dari sejak, Kapolres yang lama sudah diberlakukan Zero,” ungkapnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Pinrang ini juga menambahkan, jika memang benar adanya temuan tersebut, ia menantang SPMP untuk langsung ke Polda Sulsel guna melaporkan hal tersebut ke Propam Polda.
“Kalau memang temuannya ada dasar, silahkan aja langsung ke Polda melapor ke bagian Propam, kalau perlu ke Mabes Polri biar semuanya jelas. Karena sebelum saya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Maros, khususnya bagian untuk sim sudah berlakukan zero,” tambahnya.
Kasat Lantas Polres Maros ini juga mengungkapkan bahwa selain surat tersebut tidak berdasar, ia juga meyakini bahwa temuan itu tidak sesuai data dan fakta dimana produksi SIM di Satpas Polres Maros.
“Semua pemohon SIM wajib tes dan ikuti semua tes, kalau tidak lulus mengulang minggu depan,”jelasnya.
Ajun Komisaris Polisi Dharmawaty juga mengungkapkan bahwa saat ini dalam sehari pihaknya hanya memproduksi 1 lembar SIM lantaran banyak tidak lulus setiap dites.
”Jadi kalau pemohon SIM tidak lulus, kami arahkan datang minggu depan untuk mengulang, karena semua pemohon wajib untuk mengikuti proses, prosedur, uji teori dan praktek.” Pungkasnya.(*)
Komentar