Logo Lintasterkini

Kapolri Diminta Tangkap Dalang di Balik Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Amnesty Indonesia Tegas

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 30 September 2024 10:48

Suasana pembubaran diskusi Forum Tanah Air
Suasana pembubaran diskusi Forum Tanah Air

JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap dalang di balik pembubaran diskusi diaspora yang diadakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang pada 28 September 2024.

“Kapolri harus menindak tegas pelaku di balik aksi main hakim sendiri,” tegas Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, dalam pernyataan persnya pada Senin, 30 September 2024.

Selain itu, Usman juga meminta agar polisi yang diduga membiarkan aksi intimidasi segera diusut. Ia mengkritik polisi yang seharusnya melindungi, namun malah bersikap pasif.

“Bahkan, terlihat ada yang berangkulan dan berjabat tangan dengan pelaku intimidasi saat insiden sabotase acara Forum Tanah Air,” ungkap Usman.

Amnesty International juga mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengevaluasi Kapolri secara menyeluruh. Evaluasi ini dianggap penting untuk memastikan keseriusan aparat dalam menjaga hak asasi manusia di Indonesia.

Amnesty mencatat, sejak Januari 2019 hingga September 2024, terdapat 255 kasus intimidasi dan serangan fisik terhadap 482 pembela HAM yang terdiri dari aktivis, masyarakat adat, akademisi, hingga jurnalis.

“Polisi tidak profesional karena membiarkan serangan-serangan ini terjadi, seolah merestui aksi main hakim sendiri,” tambah Usman.

Dalam sepekan terakhir, beberapa serangan mencuat, termasuk pada Aksi Damai Global Climate Strike pada 27 September dan diskusi Forum Tanah Air pada 28 September.

Di Jawa Tengah, petani Desa Pundenrejo juga mengalami intimidasi saat tanaman mereka dirusak oleh sekelompok orang pada 29 September. Insiden ini diduga terkait konflik agraria antara petani dan perusahaan.

“Kekerasan terhadap petani ini adalah serangan terhadap kebebasan sosial mereka, dan harus dihentikan,” tegas Usman. Ia menambahkan, seharusnya aparat hadir untuk melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.

Polisi, menurut Usman, seharusnya melindungi warga yang mengekspresikan pendapat secara damai, bukan justru terkesan melindungi penyerang.

“Kebebasan berkumpul dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional, sehingga tindakan intimidasi ini tidak boleh dibiarkan,” pungkas Usman.

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis10 Oktober 2024 12:30
Malam Penuh Pesona di Garden MaxOne Hotel & Resort Makassar
MAKASSAR – MaxOne Hotel & Resort Makassar mempersembahkan pengalaman eksklusif yang menggabungkan keindahan alam dan kenyamanan modern dalam...
Peristiwa10 Oktober 2024 12:03
Kecelakaan Depan CCC Jl Metro Tanjung Makassar: Mobil Oleng, Tiga Orang Luka
Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi Kamis (10/10/2024) sekira pukul 04.30 WITA di Jalan Metro Tanjung Bunga, tepatnya di depan gedung CCC...
Hukum & Kriminal10 Oktober 2024 11:46
Kasus Perundungan Siswa SMAN 1 Makassar: Polisi dan Sekolah Terjun Menyelidiki
Aksi perundungan siswa terjadi di Makassar. Seorang siswa SMAN 1 Makassar berinisial SM (15) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh kakak kelasnya....
News10 Oktober 2024 10:24
Polres Luwu Timur Amankan 10 Truk Tanpa Kelengkapan di Jalan Poros Angkona
LUWU TIMUR – Berdasarkan perintah Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP Jumadi, S.IP., Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur melaksanakan penertiba...