WAJO – Polisi mengamankan seorang pengendara mobil bernama Erwin (45) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, setelah mengamuk di sebuah SPBU karena ditolak mengisi bahan bakar minyak (BBM) lantaran tidak memiliki QR Code. Erwin langsung dibawa ke Polres Wajo untuk ditahan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang melengkapi berkas administrasi untuk penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Senin (30/9/2024).
Erwin ditangkap di Sakkoli, Kecamatan Sajoangin, Kabupaten Wajo, pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 18.29 WITA. Ia bahkan sempat mencoba mengecoh polisi dengan mengganti pelat nomor mobilnya.
Baca Juga :
“Sempat dia melepaskan pelat nomor mobil untuk menghindari petugas, tapi karena wajahnya sudah dikenali, akhirnya berhasil diamankan,” ungkap Alvin.
Berdasarkan hasil interogasi, Erwin mengaku mengamuk karena ditolak mengisi BBM di SPBU lantaran tidak memiliki QR Code yang diperlukan. Tak hanya itu, Erwin juga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dan efek mabuk membuatnya melakukan hal tersebut,” jelas Alvin.
Sebelumnya diberitakan, Erwin mengamuk sambil membawa badik di SPBU Amessangeng Wajo setelah ditolak mengisi BBM Pertalite karena tidak memiliki barcode My Pertamina. Insiden tersebut terjadi di SPBU 7.4909.91 Amessangeng, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Wajo, pada Minggu (29/9) sekitar pukul 12.30 WITA. (*)
Komentar