JAKARTA – Permasalahan nasional yang dihadapi Indonesia saat ini yakni perlambatan dari segi perekonomian, yang disebabkan karena penyerapan anggaran yang masih minim. Fenomena ini terjadi salah satunya disebabkan oleh ketakutan atau ekstra hati-hari para pimpinan daerah dan juga pengguna anggaran (PA) dijajaran Pemda.
Menyikapi hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar, memberi dorongan untuk tidak perlu khawatir. “Jangan takut, anda dilindungi UU. Ada UU administrasi pemerintahan no 23 tahun 2014, ada juga UU pemda 30 th 2014, asal jangan ada faktor kesengajaan apalagi suap,”. Tegas Anang yang sebelumnya menjabat selaku Kepala BNN RI ini dihadapan peserta pelatihan OKPPD Kemendagri di balai diklat Kalibata, Kamis (29/10/2015).
Dalam menyajian materinya, terkait tugas dan fungsi Polri dalam penanganan tindak pidana korupsi, ia membeberkan komitmen Polri dan secara khusus sebagai Kabareskrim untuk bersama-sama aparat penegak hukum lainnya memacu pembangunan sambil melakukan tindakan pencegahan korupsi secara maksimal.
“Paradigma penanganan korupsi lebih diarahkan pada pencegahannya, pemberatasannya tetap mengikuti. Termasuk mmbangun sistem yg kondusif dan anti KKN. Bukan pekerjaan mudah tetapi harus dilaksanakan secara bersama oleh seluruh elemen dan dilakukan secara terus menerus,” tukasnya.
Selain itu, mekanisme kontrol juga harus dioptimalkan melalui kontrol internal oleh APIP dan mekanisme eksternal melalui BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum.
“Komimen pencegahan ini adalah komitmen pemerintah termasuk instruksi presiden yang ditindaklanjuti oleh kelembagaan negara lainnya,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal MI, yang juga turut hadir dalam pelatihan tersebut mengungkapkan apresiasinya, dan rasa terima kasih atas dukungan dan semangat yang diberikan Kabareskrim.
“Beliau dalam pemaparan materinya menegaskan pentingnya keteladan pimpinan daerah. Untuk memperkuat pemerintahan tidak bisa tanpa kepemimpinan yang kuat, strong leadership. Termasuk keteladan kepala daerah serta membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan kelembagaan lainnya serta dengan masyarakat,” ujarnya.
Hal ini telah sejalan dengan visi misi kota Makassar menjadi kota dunia yang nyaman bagi semua, dimana partisipasi masyarakat menjadi kunci kesuksesan, sehingga hubungan keharmonisan dan produktiftas kelembagaan dan masyarakat harus terjaga,” tambahnya.
Penulis : Azho