JAKARTA – Mabes Polri angkat bicara soal Korps Brimob Mabes Polri yang mengeluarkan status “siaga satu”. Status ini tertuang dalam surat nomor B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 dengan hal pemberitahuan siaga.
Surat itu ditujukan pada jajaran Brimob. Pelaksanaan siaga satu ini dimulai tanggal 28 oktober 2016 kemarin hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto menjelaskan soal status siaga satu itu. Diungkapkan Agus Rianto, status itu hanya berlaku internal di kalangan Brimob.
Baca Juga :
“Itu untuk internal Brimob dalam rangka kesiapan personel jika sewaktu-waktu diperlukan. Jadi itu bukan untuk keseluruhan situasi secara umum. Hanya untuk memudahkan dalam kesiapan personel Brimob,” tutur Agus Rianto, Sabtu (29/10/2016).
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus. Diterangkan Martinus status itu hanya untuk internal dan masyarakat tidak perlu gelisah.
“Status internal saja, rutin dan agar anggota siaga untuk keamanan menjaga NKRI,” tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Untuk diketahui beredar informasi bahwa akan ada aksi massa melakukan demo besar-besaran pada Jumat, (4/11/2016) nanti. Selain dihadiri massa dari ibukota, ada juga dari luar kota.
Massa berasal dari Ormas Islam yang mendesak Bareskrim memproses kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga calon gubernur petahana. Polda Metro Jaya dibantu Pangdam Jaya akan menyiagakan pasukan penuh untuk mengamankan rencana aksi demo besar-besaran pada Jumat (4/11/2016) nanti. (*)
Komentar