Logo Lintasterkini

Polisi Gagalkan Aksi Komplotan Perampok Spesialis Jalan Tol

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 30 Oktober 2016 09:28

Ilustrasi
Ilustrasi

BANDUNG – Polisi mengamankan empat orang yang hendak melakukan percobaan perampokan, Sabtu (29/10/2016) dinihari. Lokasi percobaan perampokan tersebut di Rest Area 101/102 B Tol Cipali, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi percobaan perampokan itu menimpa seorang pengemudi, Tri Wibowo (46), warga Karanganyar, Jawa Tengah. Korban saat itu sedang beristirahat di dalam mobil.

“Pelaku tersebut sudah diketahui oleh petugas keamanan bernama Sugianto dan kemudian diketahui oleh pengunjung rest area yang lainnya, kemudian diteriaki maling,” kata Yusri.

Ia menyebutkan identitas pelaku yang diamankan yakni Arif Hidayatulah (27), pengangguran, warga Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku lainnya Kardi (57), warga Kota Cilegon, Dudung Suryana (33), warga Kota Cimahi dan Hardi warga Pulo Merak.

Para pelaku tersebut, kata Yusri, berbeda peran saat menjalankan aksi kejahatannya di dalam tol tersebut. Sasarannya, seorang pengemudi yang sedang beristirahat di mobil.

“Dua orang pelaku, Arif Hidayattullah sebagai eksekutor, Kardi yang mengamati sekitar lokasi dan Dudung menghampiri mobil Avanza, melihat pemilik mobil tidur,” katanya.

Yusri menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama keluarganya singgah untuk beristirahat di Rest Area 101/102B di kawasan parkir Rumah Makan Piring Sewu. Korban menggunakan kendaraan jenis Avanza warna silver nomor polisi AD 9471 TD, duduk di dalam mobil dengan kondisi pintu tidak terkunci dan kaca mobil pintu tengah terbuka setengah.

Selanjutnya dua orang dalam mobil Innova warna silver nomor polisi F 1645 FM itu turun. Lalu pelaku lain mengamati situasi sekitar parkir.

Aksi pelaku itu diketahui oleh petugas keamanan dan pengunjung rest Area lainnya. Para pelaku selanjutnya diteriaki maling hingga mereka kembali masuk ke mobilnya untuk melarikan diri.

“Pelaku balik lagi ke mobil Innova dengan maksud untuk melarikan diri, namun mobil tersebut sudah terkepung oleh massa, kemudian massa menghakimi pelaku,” katanya.

Yusri menyampaikan, kasus percobaan perampokan itu masih dalam penyelidikan polisi lebih lanjut. Kini, polisi telah menahan para pelaku berikut mengamankan barang bukti berupa stik panjang berukuran 80 cm dan kendaraannya.

“Tindak lanjutnya akan dilakukan pengembangan,” kata Yusri. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...