Logo Lintasterkini

Polisi Kejar Bandar Narkoba Jaringan Zainal dan Charles

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 30 Oktober 2016 10:28

Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu.

Edarkan Narkoba Zainal dan Carles Dibekuk
BULUKUMBA – Polisi Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba terus melakukan pemberantasan narkoba di daerah itu. Sebelumnya Tim Satnarkoba berhasil meringkus beberapa oknum polisi dan tokoh masyarakat, termasuk salah seorang pengusaha yang terlibat barang haram tersebut.

Kali ini Tim Satnarkoba kembali meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Keduanya diringkus di tempat terpisah, Sabtu (29/10/2016) sekira pukul 08.00 Wita dan pukul 11.05 Wita.

Diketahui kedua pelaku masing masing Zainal alias Taking (25), warga Kelurahan Tanah Konkong. Pelaku satunya lagi bernama Charles (42), warga Kasimpureng. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu, dompet serta hanpdhone yang sudah disita oleh petugas.

Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Effendi ‎yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kedua pelaku sudah diamankan saat operasi yang dipimpin Wakapolres Kompol Agus Haerul.

Informasi yang diperoleh petugas, bahwa terjadi penggunaan narkoba di Jalan Cendana. Polisi pun bergegas ke lokasi dan menangkap Zainal bersama barang bukti miliknya. Hasil pengembangan kasus itu, tersangka Zainal bernyanyi. Ia menyebut barang haram yang digunakan diperoleh dari Charles.

Hingga saat ini, kata Kurniawan, Tim Satnarkoba masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku yang sudah dibekuk. Keduanya diduga memiliki jaringan.

“Kita masih kembangkan kasus ini, kemungkinan kedua pelaku diduga kuat memiliki jaringan. Kalau barang itu sampai berada di tangannya, tentu ada bandarnya dan itulah yang kami kejar,” pungkasnya. (*) Polisi Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba terus melakukan pemberantasan narkoba di daerah itu. Sebelumnya Tim Satnarkoba berhasil meringkus beberapa oknum polisi dan tokoh masyarakat, termasuk salah seorang pengusaha yang terlibat barang haram tersebut.

Kali ini Tim Satnarkoba kembali meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Keduanya diringkus di tempat terpisah, Sabtu (29/10/2016) sekira pukul 08.00 Wita dan pukul 11.05 Wita.

Diketahui kedua pelaku masing masing Zainal alias Taking (25), warga Kelurahan Tanah Konkong. Pelaku satunya lagi bernama Charles (42), warga Kasimpureng. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu, dompet serta hanpdhone yang sudah disita oleh petugas.

Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Effendi ‎yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kedua pelaku sudah diamankan saat operasi yang dipimpin Wakapolres Kompol Agus Haerul.

Informasi yang diperoleh petugas, bahwa terjadi penggunaan narkoba di Jalan Cendana. Polisi pun bergegas ke lokasi dan menangkap Zainal bersama barang bukti miliknya. Hasil pengembangan kasus itu, tersangka Zainal bernyanyi. Ia menyebut barang haram yang digunakan diperoleh dari Charles.

Hingga saat ini, kata Kurniawan, Tim Satnarkoba masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku yang sudah dibekuk. Keduanya diduga memiliki jaringan.

“Kita masih kembangkan kasus ini, kemungkinan kedua pelaku diduga kuat memiliki jaringan. Kalau barang itu sampai berada di tangannya, tentu ada bandarnya dan itulah yang kami kejar,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...