Lintas Terkini

Polisi Kejar Bandar Narkoba Jaringan Zainal dan Charles

Ilustrasi narkoba jenis sabu.

Edarkan Narkoba Zainal dan Carles Dibekuk
BULUKUMBA – Polisi Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba terus melakukan pemberantasan narkoba di daerah itu. Sebelumnya Tim Satnarkoba berhasil meringkus beberapa oknum polisi dan tokoh masyarakat, termasuk salah seorang pengusaha yang terlibat barang haram tersebut.

Kali ini Tim Satnarkoba kembali meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Keduanya diringkus di tempat terpisah, Sabtu (29/10/2016) sekira pukul 08.00 Wita dan pukul 11.05 Wita.

Diketahui kedua pelaku masing masing Zainal alias Taking (25), warga Kelurahan Tanah Konkong. Pelaku satunya lagi bernama Charles (42), warga Kasimpureng. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu, dompet serta hanpdhone yang sudah disita oleh petugas.

Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Effendi ‎yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kedua pelaku sudah diamankan saat operasi yang dipimpin Wakapolres Kompol Agus Haerul.

Informasi yang diperoleh petugas, bahwa terjadi penggunaan narkoba di Jalan Cendana. Polisi pun bergegas ke lokasi dan menangkap Zainal bersama barang bukti miliknya. Hasil pengembangan kasus itu, tersangka Zainal bernyanyi. Ia menyebut barang haram yang digunakan diperoleh dari Charles.

Hingga saat ini, kata Kurniawan, Tim Satnarkoba masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku yang sudah dibekuk. Keduanya diduga memiliki jaringan.

“Kita masih kembangkan kasus ini, kemungkinan kedua pelaku diduga kuat memiliki jaringan. Kalau barang itu sampai berada di tangannya, tentu ada bandarnya dan itulah yang kami kejar,” pungkasnya. (*) Polisi Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba terus melakukan pemberantasan narkoba di daerah itu. Sebelumnya Tim Satnarkoba berhasil meringkus beberapa oknum polisi dan tokoh masyarakat, termasuk salah seorang pengusaha yang terlibat barang haram tersebut.

Kali ini Tim Satnarkoba kembali meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Keduanya diringkus di tempat terpisah, Sabtu (29/10/2016) sekira pukul 08.00 Wita dan pukul 11.05 Wita.

Diketahui kedua pelaku masing masing Zainal alias Taking (25), warga Kelurahan Tanah Konkong. Pelaku satunya lagi bernama Charles (42), warga Kasimpureng. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu, dompet serta hanpdhone yang sudah disita oleh petugas.

Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Effendi ‎yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kedua pelaku sudah diamankan saat operasi yang dipimpin Wakapolres Kompol Agus Haerul.

Informasi yang diperoleh petugas, bahwa terjadi penggunaan narkoba di Jalan Cendana. Polisi pun bergegas ke lokasi dan menangkap Zainal bersama barang bukti miliknya. Hasil pengembangan kasus itu, tersangka Zainal bernyanyi. Ia menyebut barang haram yang digunakan diperoleh dari Charles.

Hingga saat ini, kata Kurniawan, Tim Satnarkoba masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku yang sudah dibekuk. Keduanya diduga memiliki jaringan.

“Kita masih kembangkan kasus ini, kemungkinan kedua pelaku diduga kuat memiliki jaringan. Kalau barang itu sampai berada di tangannya, tentu ada bandarnya dan itulah yang kami kejar,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version