Lintas Terkini

Polsek Ujungpandang Sita 4 Mobil dan 13 Motor Hasil Kejahatan

Kendaraan hasil kejahatan yang disita aparat Polsek Ujungpandang

MAKASSAR – Setelah berhasil meringkus tiga kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa hari lalu, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang kembali berhasil membongkar jaringan yang digunakan para pelaku.

Kapolsek Ujungpandang AKP Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pengungkapan ini berawal setelah tiga pelaku curanmor diamankan yakni, Darlan (22) warga Jalan Nuri lorong 303, Reza Pahlevi (21) warga Jalan Nuri, Asrul alias Accunk (25) warga Jalan Nusa Indah Lrg 306.

“Setelah melakukan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, kita kembangkan sampai di Sinjai dan Bulukumba,” kata Ananda Fauzi malam tadi di Mapolsek Ujungpandang.

Ia menjelaskan, dari hasil pengembangan di dua kabupaten kurang lebih tiga hari, unit khusus Polsek Ujung Pandang berhasil mengamankan empat unit roda empat dan 13 unit roda dua

“Barang bukti yang kita amankan, 4 mobil dan 13 motor. Bb yang disita ini kita ambil di lokasi yang berbeda-beda,” jelasnya.

Para pelaku diketahui memiliki jaringan operasi di seputar Kota Makassar. Setelah berhasil mengambil mobil dan motor dengan berbagai cara, kendaraan tersebut kemudian di bawa ke luar daerah.

“Para pelaku ini memiliki jaringan beroperasi di seputar kota Makassar. Tapi kita masih mendalami peran masing-masing dan bagi warga masyarakat yang pernah merasa kehilangan kendaraannya bisa mengecek ke Polsek dengan membawa surat kepemilikan yang sah,” tutupnya. (*)

Exit mobile version