MAKASSAR – Guna mengantisipasi parkir liar dan kemacetan di jalur protokol, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya akan mengakali dengan menerapkan tarif progresif di sekitaran Jalan Kartini, area Kanre Rong dan Karebosi.
Hal itu diungkapkan Humas PD Parkir Makassar Raya Sry Suhartini SE, via whatssapp pribadinya Selasa (30/10/2018). Dikatakan, penerapannya dilakukan karena Jalan Kartini akan menjadi area kuliner Kanre Rong serta Karebosi adalah jalur protokol dan zona padat lalu-lintas.
Oleh karena itu pihak direksi mencoba mencari solusi agar para pengguna jasa parkir bisa berfikir dengan tarif dan mencari alternatif lain guna mengurangi dampak kemacetan.
“Karena Jalan Kartini itu One Way (satu arah), oleh karena itu direksi PD Parkir Makassar Raya akan menerapkan tarif progresif guna mengurangi dampak kemacetan karena telah disediakan lahan parkir didalam area Kanre Rong, “ungkap Sry Suhartini SE.
Hal tersebut diamini oleh Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya Hj Satriany Ulfa Mungkasa atau akrab disapa Vivi. Disebutkan bahwa awal bulan nanti akan mulai diberlakukan tarif progresif tersebut.
“Jadi memang benar kami akan memberlakukan tarif progresif tersebut awal bulan November nanti, hal ini kami tempuh guna mengurangi dampak kemacetan karena lahan telah kami siapkan, “tutup Vivi. (*)