Lintas Terkini

Seorang Mantan Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan Di Pinrang

Korban Ilham Muhammad saat menjalani perawatan medis di RSUD Lasinrang Pinrang

PINRANG — Seorang mantan anggota TNI (Dipecat) berpangkat Prajurit Dua (Prada) atas nama Ilham Muhammad menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga di jalan Serigala Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Senin (29/10/2018) malam sekira pukul 21.30 Wita.

Informasi yang dihimpun limtasterkini.com, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat korban janjian bertemu dan menjemput mantan kekasihnya yang bernama Yuliana di depan Resto KFC Pinrang. Ternyata, kedatangan korban sudah ditunggu oleh seorang kerabat Yuliana berinisial SY yang merupakan anggota Brimob Detasemen Parepare. Melihat hal itu, korban kemudian mencoba kabur melarikan diri, namun akhirnya tertangkap juga dan menjadi bulanan-bulanan warga di jalan Serigala.

Kejadian itu kemudian dilaporkan SY ke Satuan Intelkam Polres Pinrang yang selanjutnya mendatangi ke TKP untuk mengamankan korban. Akibat kejadian tersebut, korban memgalami luka memar di pelipis kanan dan kiri serta 3 gigi depan bagian bawah copot. Korban kemudian diamankan dan dibawa petugas ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk menjalani perawatan medis.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (30/10/2018), membenarkan adanya kejadian pengeroyokan tersebut.

“Kasus tersebut sudah kita tangani dan masih dalam penyelidikan,” singkat Suardi.

Untuk diketahui, korban Ilham Muhammad merupakan pecatan TNI AD dari Satuan 411/R/6/2 Kostrad pada tanggal 16 November 2017 silam. Dimana sebelumnya, korban pernah melamar Yuliana beberapa waktu lalu, namun ditolak oleh keluarga kekasihnya tersebut. Mengetahui lamarannya yang ditolak, korban lalu menemui dan melampiaskan amarahnya kepada salah satu keluarga Yuliana yang bernama Aburizal (22), warga Kampung Palia Kelurahan Macinnae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Akibat ulahnya itu, korban dilaporkan dan masuk DPO Polres Pinrang. Korban juga diketahui telah melakukan berbagai macam tindak pidana di wilayah hukum Polres Pinrang, dimana kasus-kasus pidana itu sementara ditangani penyidik Polres Pinrang. (*)

Exit mobile version