Logo Lintasterkini

Tak Miliki Izin Usaha dan Langgar Aturan Jam Operasional, Barcode Makassar Bakal Segera Ditutup

Maulana Karim
Maulana Karim

Sabtu, 30 Oktober 2021 23:37

Barcode Makassar. (Istimewa).
Barcode Makassar. (Istimewa).

MAKASSAR– Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Makassar, Zulkifli Nanda menyebut bahwa Cafe Launge and Bar Barcode di Jalan Amanagappa sudah tidak memiliki izin usaha atau izin usahanya sudah expired.

Kendati begitu, pihaknya pun segera melakukan pencabutan izin tempat usaha hiburan malam tersebut. Apalagi menurut Zulkifli THM Barcode juga telah melakukan pelanggaran di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Jadi  kami sudah berkoordinasi Dinas Perdagangan (Disperindag) ternyata izin usahanya sudah expired jadi apa yang mau dicabut?. Ada izinnya cuman kadaluarsa, harus mengurus izin baru untuk melakukan aktifitas, jadi harus ditutup,” ujar Zulkifli saat dimintai konfirmasi awak media Sabtu (30/10/2021).

Ia menyebut, bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penutupan cafe Barcode yang melanggar aturan jam operasional.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Ternyata setelah kemarin rapat ternyata izinnya itu sudah mati, yang jelas sudah tidak punya izin. Secara aturan dia tidak boleh melakukan aktifitas usaha dan harus ditutup,” tegasnya.

Lebih jauh, Zulkifli menambahkan, bahwa Satpol PP sebagai pengambil tindakan yang melanggar aturan sudah bisa segera melakukan penertiban dengan penutupan terhadap tempat usaha Barcode.

“Melakukan penutupan itu harus dari Satpol PP sebagai penegak Perda kalau izinnya tidak ada, kalau rekomendasinya sudah lengkap kita akan cabut cumankan izinya sudah expired jadi apanya yang dicabut,” kata Zulkifli.

“Ditegaskan lagi bahwa ini sudah harus ditutup. Sudah bisa ditindaki karena sudah tidak ada lagi izinnya. Nanti Senin kami rapat kami sampaikan ke Satpol PP agar usaha Barcode ini ditutup,” terangnya.

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...