Polda Sulsel Terindikasi Gunakan Plat Bekas

Polda Sulsel Terindikasi Gunakan Plat Bekas

MAKASSAR – Ada temuan mengejutkan soal cetak plat yang dilakukan Ditlantas Polda Sulsel. Pihak bengkel cetak plat di Ditlantas Polda Sulsel terindikasi menggunakan plat bekas untuk diberikan kepada wajib pajak.

Plat bekas yang dimaksud adalah plat lama yang sudah tidak terpakai dan di cetak kembali. Tidak hanya itu, ada pula plat putih yang kemudian disulap menjadi plat hitam atau plat merah.

Kondisi ini dilakukan lantaran stok plat yang ada di Ditlantas Polda Sulsel sangat terbatas. Hanya saja banyak wajib pajak yang tidak mengetahui jika mereka siberikan plat lama.

Sekretaris Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) Nasution Jarre, Sabtu (30/11/2013) mengatakan, apa yang dilakukan Ditlantas Polda Sulsel adalah pelanggaran. Pasalnya saat wajib pajak membayar pajak juga includ di dalamnya pembayaran plat kendaraan. Artinya mereka telah membeli plat yang seharusnya jadi milik mereka.

“Jika ternyata diberikan plat bekas, ini merupakan suatu pelanggaran yang harus diusut. Kenapa mesti diberikan plat bekas padahal wajib pajak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tandas.

Nasution mengaku pihaknya akan mengusut dan bersurat kepada Mabes Polri sekaitan dengan ulah oknum di ditlantas Polda Sulsel yang memberikan plat bekas kepada wajib pajak.

“Kita segera akan laporkan temuan ini. Agar kiranya ada sanksi bagi oknum di Ditlantas Polda Sulsel,” terangnya. (Er)