Logo Lintasterkini

Bakamla RI Bahas Kebijakan Nasonal Keamanan dan Keselamatan Laut

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 30 November 2016 16:28

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

JAKARTA – Direktorat Kebijakan pada Kedeputian Kebijakan dan Strategi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar konsinyering kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016). Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya itu secara resmi dibuka Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Ari Soedewo ditandai dengan pemukulan palu sebanyak tiga kali yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh undangan.

Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perumusan kebijakan Bakamla RI selaku sekretaris panitia penyelenggara, kegiatan yang merupakan agenda tahunan Bakamla RI ini akan berlangsung selama dua hari, 30 November-1 Desember 2016 dengan menghadirkan empat narasumber ahli. Mereka adalah Dr. Sondiamar yang sehari-hari sebagai staf ahli Dekin, Prof. Melda Kamil Ariadno (Dosen Hukum Universitas Indonesia), Deputi Perundang-undangan Setneg, Muhammad Saptamurti, dan Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kemenkumham RI, Nasrudin.

Sementara itu, Kepala Bakamla RI dalam sambutannya menekankan, diperlukan sebuah sistem pengelolaan keamanan dan keselamatan di laut integratif dan komprehensif yang dirumuskan dalam sebuah kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sistem ini yang nantinya dapat menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga terkait dalam melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan pengelolaan sistem keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 62 huruf a dan pasal 64 UU 32/2014 tentang Kelautan, Bakamla RI telah merumuskan draft kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Rumusan draft kebijaksanaan nasional dimaksud, sebelumnya telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan melalui kegiatan Round Table Group Discussion (RTGD).

Selain itu juga dengan menggelar kegiatan seminar yang diikuti oleh para pakar dibidangnya dan kalangan akademisi, namun masih diperlukan saran dan masukan yang komprehensif dari para narasumber dan peserta khususnya dari kementerian atau lembaga terkait. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...