JAKARTA – Direktorat Kebijakan pada Kedeputian Kebijakan dan Strategi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar konsinyering kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016). Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya itu secara resmi dibuka Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Ari Soedewo ditandai dengan pemukulan palu sebanyak tiga kali yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh undangan.
Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perumusan kebijakan Bakamla RI selaku sekretaris panitia penyelenggara, kegiatan yang merupakan agenda tahunan Bakamla RI ini akan berlangsung selama dua hari, 30 November-1 Desember 2016 dengan menghadirkan empat narasumber ahli. Mereka adalah Dr. Sondiamar yang sehari-hari sebagai staf ahli Dekin, Prof. Melda Kamil Ariadno (Dosen Hukum Universitas Indonesia), Deputi Perundang-undangan Setneg, Muhammad Saptamurti, dan Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kemenkumham RI, Nasrudin.
Sementara itu, Kepala Bakamla RI dalam sambutannya menekankan, diperlukan sebuah sistem pengelolaan keamanan dan keselamatan di laut integratif dan komprehensif yang dirumuskan dalam sebuah kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Baca Juga :
Sistem ini yang nantinya dapat menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga terkait dalam melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan pengelolaan sistem keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 62 huruf a dan pasal 64 UU 32/2014 tentang Kelautan, Bakamla RI telah merumuskan draft kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Rumusan draft kebijaksanaan nasional dimaksud, sebelumnya telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan melalui kegiatan Round Table Group Discussion (RTGD).
Selain itu juga dengan menggelar kegiatan seminar yang diikuti oleh para pakar dibidangnya dan kalangan akademisi, namun masih diperlukan saran dan masukan yang komprehensif dari para narasumber dan peserta khususnya dari kementerian atau lembaga terkait. (*)
Komentar