SIDRAP – Sebagai langkah tindaklanjut dari Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Agung, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap menyasar sejumlah sekolah di Kabupaten Sidrap.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Jasmin Simanullang dalam keterangannya mengharapkan agar program JMS ini bisa menjadi kurikulum di dunia pendidikan dalam memberi paham dan pandangan tentang hukum bagi kalangan pelajar.
“Kita doktrin pelajar melalui materi paham tindak pidana terhadap anak, tidak berbuat korupsi, dan menjauhi narkotika. Termasuk paham kejahatan cyber crime dan bagaimana cara-cara mengantisipasinya agar mereka tak terjerumus kedalamnya,” kata Jasmin, Rabu (30/11/2016).
Jasmin menerangkan, program JMS digelar dengan cara melibatkan siswa sehingga terjadi komunikasi timbal balik. Tujuan memaparkan program JMS ini, tambah dia lagi, bagaimana cara mereka memahami persoalan di lingkungan sekitar sejak dini.
“Menumbuhkan rasa kebencian terhadap perbuatan korupsi dan narkoba bagi anak-anak sejak dini, itu yang terpenting,” tandasnya. (*)