SIDRAP — Kasus pembobolan dana melalui Kartu ATM yang dilaporkan Ahmad Ukkas (35), seorang peternak asal Kelurahan Panreng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sidrap. Pelaku, Andi Muhammad Faisal alias Ical (24), warga BTN Arawa Indah Kelurahan Batulappa
Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap, ditangkap aparat di rumahnya, Kamis (29/11/2018) kemarin sekira pukul 14.30 Wita.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (30/11/2018), membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembobolan ATM tersebut.
“Hasil introgasi, tersangka sudah mengakui perbuatannya yang telah mengambil kartu ATM milik korban dan melakukan transaksi sebesar Rp5 juta. Pelaku juga dapat mengambil ATM yang tertelan tersebut dikarenakan dirinya bekerja sebagai petugas service pada PT. Kejar yang bekerja sama dengan pihak Bank BRI untuk penanganan Operasional mesin ATM,” jelas Jufri Natsir.
Terkait masalah PIN ATM korban, Jufri menyebutkan, hal itu berhasil diketahui pelaku dengan metode huruf secara acak.
“Pengakuannya seperti itu. Tapi kasus ini masih kita dalami dan
kembangkan,” pungkasnya. (*)