JAKARTA — Dalam dua pekan mendatang, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak tanggal 9 Desember 2020.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah demokrasi di Indonesia, Pilkada serentak tahun 2020 ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
Menyikapi perhelatan Pilkada serentak tersebut, semua pihak diminta untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan virus corona.
Baca Juga :
Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19 dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.
“Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS,” ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (26/11/2020).
Masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dalam menyalurkan suaranya di TPS, sangat diharapkan masyarakat tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS, dan sebaliknya petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS pun dapat menjadi contoh bagi masyarakat pemilih dalam penerapan protokol kesehatan.
“Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya,” pesan Wiku. (*)
Komentar